Meskipun
pemerintah era Jokowi JK saat ini sudah menurunkan harga bahan bakar minyak (
BBM ), ini bukan berarti harga properti otomatis akan ikut turun. Justru
sebaliknya, harga rumah akan semakin menanjak. Hal ini disebabkan oleh beberapa
komponen biaya yang sudah terlanjur naik ketika harga BBM naik pada November
2014. Contohnya biaya yang terlanjur naik menyusul naiknya BBM saat itu. Ini
sangatlah lumrah terjadi di Indonesia, karena masyarakat Indonesia terutama pelaku
bisnis akan sangat mudah menaikkan tarif jasa atau barang dagangnya dengan
berdalih BBM yang naik, tetapi akan sangat sulit menurunkan kembali padahal BBM
sudah turun lagi.
Apalagi, harga
BBM yang saat ini ditetapkan masih sangat mungkin berubah menyesuaikan harga
minyak dunia yang ada. Kondisi inilah yang membuat para pengembang perumahan
tak berani ambil resiko menurunkan harga jual rumah. Bahkan, harga rumah
sederhana bisa bertambah mahal 5%-10% di tahun ini. Kenaikan ini lebih tinggi
bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Adapun selain harga BBM yang masih
bisa berubah kapanpun, faktor lain yang menyebabkan naiknya harga rumah
sederhana adalah karena pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dollar US serta
suku bunga yang tinggi. Seperti diketahui pemerintah berencana menghapus kredit pemilikan rumah ( KPR ) subsidi untuk
rumah tapak mulai 31 Maret 2015. Setelah itu masyarakat tidak lagi bisa
menikmati fasilitas tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar